Geopark di Ranah Minang TIdak Hanya Lomba Lari, Tanpa Kesiapn Geo Culture & Authentic Gastronomy

Dr. H Febby Dt Bangso Sst.Par M.Par QRGP, CFA - Ketua umum Hipparin (Himpunan Pengusaha dan peofessional Pariwisata Indonesia). (Foto: Ist)
Dr. H Febby Dt Bangso Sst.Par M.Par QRGP, CFA - Ketua umum Hipparin (Himpunan Pengusaha dan peofessional Pariwisata Indonesia). (Foto: Ist)

UU Kepariwisataan yang baru justru memerintahkan:

penguatan budaya, Pelibatan masyarakat,Gastronomi lokal sebagai identitas,

Keberlanjutan jangka panjang, dan kepemilikan masyarakat adat atau setempat

Ironisnya, implementasi geopark saat ini melanggar semua itu—secara sistematis dan terang benderang.

7. Rekomendasi: Mengembalikan Martabat Geopark Minang

- Menjadikan Geo-Culture sebagai Jantung Geopark: Tidak ada geosite tanpa narasi tambo, kaba, silek, folklore, dan adat.

- Menetapkan Gastronomi Minang sebagai Identitas Resmi Geopark: Setiap event wajib menampilkan kuliner nagari, bukan makanan industri.

- Memberikan Peran Utama bagi Masyarakat Nagari: Nagari harus menentukan arah, bukan hanya menyediakan lokasi parkir.

- Mengubah Pola Pikir dari Event-Oriented menjadi Knowledge-Oriented: Geopark bukan arena kompetisi, tetapi ruang belajar.

- Menggunakan UU Kepariwisataan Baru sebagai Kompas: Setiap keputusan harus mengacu pada prinsip keberlanjutan, budaya, dan rasa lokal.

Editor : MS
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini