SPMB Kota Padang 2026 Resmi Dibuka 22 Juni, Simak Jadwal dan Jalur Pendaftarannya

Pendaftaran murid baru jenjang SD dan SMP di Kota Padang akan dibuka mulai 22 Juni 2026 melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Foto: Ist)
Pendaftaran murid baru jenjang SD dan SMP di Kota Padang akan dibuka mulai 22 Juni 2026 melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Foto: Ist)

Padang, - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pendaftaran akan dibuka mulai 22 Juni 2026 dengan sejumlah jalur penerimaan yang disesuaikan dengan ketentuan pemerintah.

Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova menyampaikan bahwa seluruh tahapan SPMB telah dipersiapkan dengan matang guna memastikan proses penerimaan murid baru berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.

"SPMB Kota Padang tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada 22 Juni. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlambat mengikuti tahapan yang telah ditetapkan," ujar Yopi Krislova, Selasa (2/6/2026).

Untuk jenjang SD, tersedia tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Sementara itu, jenjang SMP membuka empat jalur penerimaan, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Pendaftaran calon murid SD dilakukan secara langsung di salah satu SD Negeri di Kota Padang. Orang tua atau wali murid harus mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh melalui laman resmi SPMB Kota Padang.

Pada jenjang SD, calon murid hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran. Khusus jalur domisili, peserta dapat memilih maksimal dua sekolah tujuan. Sedangkan pada jalur afirmasi dan mutasi, peserta dapat memilih sekolah tanpa dibatasi wilayah domisili. Seleksi dilakukan berdasarkan persyaratan usia sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pendaftaran jenjang SMP dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Padang. Calon murid hanya diperbolehkan memilih satu jalur pendaftaran dan wajib mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Khusus jalur prestasi, Disdikbud Kota Padang akan melakukan proses verifikasi dan validasi secara ketat terhadap seluruh sertifikat yang digunakan sebagai syarat pendaftaran.

"Prestasi yang digunakan harus benar-benar valid. Baik prestasi akademik maupun nonakademik akan kami kurasi dan verifikasi keabsahannya agar tidak ada sertifikat yang tidak sesuai atau dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Yopi.

Selain memastikan proses seleksi berlangsung transparan, Disdikbud juga mengajak masyarakat untuk mengubah paradigma mengenai sekolah favorit. Menurut Yopi, seluruh sekolah negeri di Kota Padang memiliki kualitas pendidikan yang baik dan merata.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner PLN Black OutBanner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini