Wendra Yunaldi optimis akan memenangkan gugatan ini, melihat fakta-fakta persidangan dan alat bukti yang ada. Namun dosen hukum tata negara Universitas Muhammadyah ini meminta semua pihak bersabar, berdo’a agar konflik agraria dan perjuangan perebutan kembali hak tanah ulayat anak nagari yang “dirampas” ini bisa berjalan sukses.
Tokoh pemuda Nagori Koto Nan Ompek, Anas Pitopang yang hadir dalam sidang PTUN ini mengatakan, bahwa aeharusnya sidang gugatan ini tidak terjadi karena sama saja dengan “mancabiak baju di dado”. Namun karena ego dan adanya pihak yang memaksakan kehendak dari Pemko Payakumbuh yang tidak mau duduk baropok (musyawarah) dengan Niniak Mamak Nagori makanya sidang PTUN ini terjadi.
"Kami sebagai Anak Nagori Koto Nan Ompek akan terus memperjuangkan kembalinya hak tanah ulayat nagori kami, karena tanah ulayat adalah simbol kedaulatan, identitas dan juga wasiat amanah dari para pendahulu kami untuk terus merawat dan menjaganya secara turun temurun," kata Anas Pitopang yang juga seorang pesilat senior.
Sejumlah Niniak Mamak dan Anak Nagori Koto Nan Ompek Payakumbuh turut hadir menyaksikan jalannya sidang PTUN ini, antara lain Datuak Rajo Mantiko Alam (Ka Ompek Suku Urang Sambilan), Datuak Bandaro Hitam (Ka Ompek Suku Urang Ompek Niniak), Ir. H. Almaisyar, SE.,MM. Datuak Bangso Dirajo Nan Kuniang, Ir. Teddy Rahmad Datuak Mangkuto Simarajo, Ketua Bundo Kanduang, Buya Hasmeldi, Ir. Ahmad Zifal, serta beberapa orang lainnya.Sidang akan di lanjutkan lagi pekan depan untuk memgambil keterangan para saksi fakta, dan juga saksi ahli dari para pihak, baik dari penggugat maupun dari tergugat. (*)
Editor : MS