Ormas dalam Pusaran Demokrasi Elektoral dan Politik Transaksional

Irdam Imran, Esei Resonansi. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Esei Resonansi. (Foto: Ist)

Oleh: Irdam Imran, Esei Resonansi

Demokrasi tidak pernah hanya berbicara tentang pemilu. Demokrasi juga berbicara tentang siapa yang menguasai sumber daya, siapa yang memiliki akses kepada kekuasaan, dan siapa yang mampu memengaruhi kebijakan negara setelah suara rakyat dihitung.

Dalam konteks inilah keberadaan organisasi kemasyarakatan atau ormas menjadi menarik untuk dibaca. Ormas sejatinya merupakan bagian penting dari civil society. Ia hadir sebagai ruang partisipasi warga negara, memperjuangkan kepentingan masyarakat, sekaligus menjadi kekuatan penyeimbang terhadap negara.

Namun, dalam pusaran demokrasi elektoral dan politik transaksional, posisi ormas dapat mengalami pergeseran. Dari kekuatan masyarakat sipil yang kritis, ia berpotensi berubah menjadi instrumen mobilisasi politik, legitimasi kekuasaan, bahkan menjadi bagian dari ekosistem oligarki.

Fenomena bertambahnya jumlah ormas yang berhimpun dalam sebuah forum untuk mendukung dan mengawal program pemerintah patut dilihat bukan semata-mata sebagai persoalan jumlah. Yang jauh lebih penting adalah kualitas relasi antara masyarakat sipil dan kekuasaan.

Sebab, masyarakat sipil yang sehat tidak identik dengan masyarakat yang selalu mengatakan “ya” kepada pemerintah.

Dari Civil Society Menjadi Political Society

Dalam teori demokrasi, civil society mempunyai posisi relatif independen dari negara. Ia menjadi ruang tempat warga berkumpul, menyampaikan aspirasi, melakukan advokasi, sekaligus mengawasi jalannya kekuasaan.

Masalah muncul ketika independensi tersebut melemah karena hubungan kepentingan dengan elite politik.

Ormas kemudian dapat masuk ke dalam apa yang disebut sebagai politik transaksional: dukungan politik ditukar dengan akses, posisi, fasilitas, proyek, pengaruh atau kedekatan dengan pusat kekuasaan.

Editor : Editor
PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini