Padang, - Upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana yang digelar pada 8–9 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Doni Harsiva Yandra, S.IP., M.Si., selaku Ketua Komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat, hadir memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penanggulangan bencana yang dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.
Doni menekankan, Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor hingga bencana hidrometeorologi lainnya.
Karena itu, kesiapsiagaan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus menjadi kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat.“Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini,” ujarnya.
Editor : MS



