Menurutnya, keberadaan Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi salah satu landasan penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Sumatera Barat. Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya dipahami oleh pemerintah dan pemangku kepentingan, tetapi juga diketahui masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya sadar bencana di lingkungan masing-masing, termasuk mengetahui jalur evakuasi, titik kumpul, serta langkah yang harus dilakukan ketika bencana terjadi.
“Masyarakat adalah garda terdepan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalisir,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Berbagai persoalan serta pengalaman masyarakat dalam menghadapi bencana menjadi masukan penting dalam memperkuat kebijakan penanggulangan bencana di Sumatera Barat.Doni berharap, sosialisasi Perda ini tidak berhenti sebatas pemahaman terhadap aturan, namun mampu melahirkan gerakan bersama membangun masyarakat Sumatera Barat yang tangguh, tanggap dan siap menghadapi bencana.
Editor : MS



