Mona Sisca Tekankan Pentingnya Penerapan SOP Tata Kelola Pelayanan Informasi Publik
Agam– Dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Husni Kamil Manik, (Selasa,8/9/2026), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, bersama Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Mona Sisca, memberikan pandangan dan rekomendasi penting terkait peningkatan mutu standar layanan informasi publik.
Kegiatan yang mengusung tema 'Standar Operasional Prosedur Permintaan Layanan Informasi Publik' ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder termasuk anggota KPU, Bawaslu, serta partai politik setempat, dan media.
Ketua KPU Agam, Herman Susilo, dalam sambutannya menjelaskan kegiatan FGD ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 2446/ORT.08-SD/01/2026.“Kami berharap kehadiran Komisi Informasi Sumbar dan pihak terkait mampu memberikan masukan dan rekomendasi yang akan menyempurnakan SOP tata kelola pelayanan informasi di KPU Agam," tuturnya.
Editor : MS