Ketika Suara Rakyat Menjadi Komoditas: Filsafat Konstitusi di Tengah Demokrasi Elektoral

Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)

Tetapi seluruhnya harus tunduk pada tujuan yang lebih tinggi: rakyat sebagai pemegang kedaulatan dan konstitusi sebagai batas kekuasaan.

Maka, problem Indonesia hari ini bukan semata-mata siapa yang akan menjadi penguasa berikutnya.

Problem yang lebih fundamental adalah apakah sistem yang kita bangun mampu memastikan bahwa siapa pun yang berkuasa tetap bekerja dalam koridor konstitusi.

Sebab demokrasi yang sehat bukan demokrasi yang hanya berhasil memilih penguasa.

Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu membatasi penguasa, mengontrol kekuasaan, menjaga kepentingan rakyat, dan memastikan negara tidak kehilangan arah konstitusionalnya.

Pada akhirnya, filsafat konstitusi membawa kita kembali kepada pertanyaan yang sangat sederhana:

Ketika rakyat memberikan suara, apakah mereka hanya sedang memilih penguasa—atau sedang menitipkan masa depan republik?

Jika yang kedua adalah jawabannya, maka demokrasi tidak boleh berhenti di bilik suara.

Ia harus hadir dalam seluruh proses penyelenggaraan negara.

Dan konstitusi harus tetap menjadi penjaga terakhir agar suara rakyat tidak berhenti sebagai angka dalam perhitungan pemilu, tetapi menjelma menjadi kekuasaan yang bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. (***)

Editor : Editor
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini