Dokumen RPJMD Harus Disosialisasikan ke Publik

oleh -154 views
oleh
154 views
Kepala Bappeda Sumbar siap sosialisasikan RPJMD Sumbar, Jumat 8/10-2021. (dok)

Padang,– 12 kabupaten/kota yang ikut Pilkada 2020, baru 4 kabupaten/kota yang menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Hal ini karena harus menyesuaikan atau bersinergi dengan RPJMD Sumbar,”ujar Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, dalam pertemuan dengan Jaringan Pemred Sumbar (JPS) di Kantor Bappeda Sumbar, Padang, Jumat 8/10-2021.

RPJMD 2021-2026 ini, kata Medi, cukup unik, karena pada 2024 akan ada Pilkada Serentak. Artinya, janji-janji kepala daerah itu harus tuntas 2024, sedangkan 2025-2026 merupakan bonus.

“Ini juga saya sampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Tahun 2024 itu, harus dipertimbangkan bersama. Kalau kepala daerah tersebut tidak terpilih lagi dalam pilkada 2024, kepada siapa janji ini ditagih, apalagi janji yang menyangkut angka-angka,” ungkap Medi.

Di samping itu, lanjut Medi, dokumen RPJMD ini harus diketahui publik. Karena menyangkut janji-janji kepala daerah kepada masyarakat.

“Kita harus sosialisasikan RPJMD ini. Kita akan cari program-program strategis dalam waktu lima tahun ke depan, yang mudah dibaca dan dipahami publik,” ujarnya.

Sementara Ketua KI Sumbar Nofal Wiska merespon keinginan Kepala. Bappeda menaosialisasikan RPJMD.

“Komisi Informasi sangat mendukung rencaan RPJMD dibuka ke publik, karena dokumen RPJMD dan turunannya tidak tabu itu dibuka. Justru keterbukaan informasi publik itu sdjak dari peencanaan sampai evakuasi setiap. apasaja dibiayai oleh uang rakyat, “ujar Nofal Wiska.

Hadir pada pertemuan ini Koordinator JPS, Heri Sugiarto, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, Anggota KI Sumbar, Adrian Tuswandi, dan anggota JPS, Almudazir, Yeyen, Zondra Volta, Gusriyono, Yuliadi Chandra, Ade Suhermansyah, Melba, serta Jadual Jalal. (***)