Indonesia Membutuhkan Politisi Perempuan Untuk Memajukan Bangsa

oleh -168 views
oleh
168 views
Nabilla Shahira, Mahasiswa FISIP UNAND. (dok)

Oleh: Nabilla Shahira

Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik UNAND

KITA dapat melihat zaman sekarang semakin banyak perempuan yang terjun ke dunia politik. Banyak perempuan yang melanjutkan perjuangan Ibu Kartini dalam memperjuangkan kesetaraan, hak-hak dan emansipasi Wanita. Data yang dapat dilihat dari hasil pemilu Legislatif 2019 lalu ada sekitar 123 legislator perempuan atau sama dengan lebih dari 21% yang berhasil maju ke Senayan dari total legislator.

Peningkatan yang cukup baik walaupun menurut catatan Kemenko Pembangunan dan Kebudayaan, partisipasi perempuan Indonesia dalam kancah politik masih rendah.

Seperti yang kita ketahui di negara kita masih terdapat ketidakadilan dan diskriminasi perempuan dalam berpolitik. Dalam hasil Perludem ( Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ) calon legislative perempuan masih sulit untuk mendapatkan nomor urut atas, padahal secara hukum dalam zipper system mensyaratkan bahwa terdapatnya satu calon perempuan dari tiga calon yang ada berdasarkan UU No.7 Tahun 2017.

Bentuk diskriminasi yang sering terjadi adalah adanya anggapan perempuan merupakan beban yang bergabung ke dunia politik. Tidak jarang juga kita menemukan berita kekerasan verbal politisi laki-laki terhadap politisi perempuan.

Selain itu, rendahnya partisipasi perempuan dalam kancah politik disebabkan oleh faktor budaya, stereotype, marginalisasi,dan beban ganda yang tidak bisa dielakkan. Persoalan implementasi tentang minimal 30% representasi perempuan dalam UU No.2 Tahun 2008 tentang partai politik juga menjadi permasalahan.

Padahal keterwakilan perempuan dalam politik akan membuat perspektif dan hak-hak perempuan yang bergabung dalam pembuatan keputusan politik akan lebih efektif, adil dan berpihak pada perempuan.

Sayangnya, masih terdapat fenomena kesetaraan gender dimana perempuan masih terbatas dalam kancah politik. Pada kenyataannya dengan tidak adanya keterlibatan perempuan dalam pembuatan kebijakan sama saja jauh dari prinsip-prinsip demokrasi.

Tetapi keterwakilan perempuan dalam politik tidak hanya untuk memenuhi kuota saja. Mereka harus ikut serta dalam proses berpolitik, mengambil keputusan dan menentukan nasib sendiri dan masyarakat. Kaum perempuan juga harus dapat memperlihatkan kualitas dirinya terjun ke dunia politik, karena harus memiliki kapasitas, kualitas, dan kapabilitas diri.

Partisipasi perempuan dalam politik memang harus diperjuangkan dan diperlukan untuk membangun kesadaran atas keadilan gender dalam politik. Political will pemerintah pusat dan daerah juga berperan untuk menciptakan suasana kondusif bagi perempuan dalam berpartisipasi aktif dalam politik. Perempuan-permpuan saat ini harus terus berjuang dalam mendapatkan hak dalam politik walaupun mempunyai keterbatasan akses, halangan dari berbagai pihak,dan lain sebagainya. Jika perempuan-perempuan Indonesia mempunyai niat yang kukuh dan bekerja sama mendapatkan hak tersebut pasti aka nada jalan dan solusi untuk masalah tersebut.

Marilah perempuan Indonesia kita perjuangkan hak-hak kita untuk memajukan kesejahteraan dan memperlihatkan kepada dunia kalau politik memerlukan peran Wanita dalam memajukan bangsa dan negara. Tidak ada perjuangan yang akan mengkhianati hasil, ayo kita lanjutkan perjuangan Ibu Kartini yang sudah memperjuangkan kesetaraan, hak-hak dan emansipasi Wanita. Tidak akan ada yang akan memandang Wanita sebelah mata saja, jika kita telah menunjukkan hasil yang memuaskan dalam kancah politik saat ini. Zaman sekarang dunia politik memang sangat membutuhkan partisipasi Wanita yang mempunya kualitas, kapasitas dan kapabilitas dirinya untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Maka dari itu, sangat diperlukan pendidikan dan ilmu pengetahuan politik yang harus dipelajari dan ditetapkan oleh para Wanita Indonesia sendiri agar dapat berpartisipasi dalam kancah politik tersebut.(analisa)