Netralitas ASN dan Profesionalisme Pj Kepala Daerah Kunci Sukses Pilkada Serentak 2024

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh. (foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh. (foto: Ist)

“Netralitas ASN adalah indikator utama dari demokrasi yang sehat. Tanpa netralitas, kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dapat terganggu,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, ia mengimbau Menteri Dalam Negeri untuk memberikan pengawasan ketat terhadap ASN maupun Pj kepala daerah.

Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan yang dapat merusak jalannya Pilkada.

Rahmat juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pilkada, termasuk pada hari pencoblosan.

Menurutnya, pengawasan publik dapat mempersempit ruang bagi pelanggaran atau kecurangan yang mungkin terjadi.

“Peran masyarakat tidak kalah penting. Ada banyak aspek dalam Pilkada yang membutuhkan pengawasan langsung dari rakyat. Hal ini dapat menciptakan transparansi dan mencegah pelanggaran,” imbuhnya.

Rahmat berharap masyarakat tidak hanya aktif memberikan suara, tetapi juga ikut memantau jalannya proses pemilu di tempat-tempat pemungutan suara.

Langkah ini, menurutnya, dapat memperkuat demokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada.

Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 menjadi momentum penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Netralitas ASN, profesionalisme Pj kepala daerah, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi tiga pilar utama yang harus dijaga untuk menjamin suksesnya pemilu.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini