Kajian Adat Minang di Perantauan, DPW IKM Jakarta Perkuat Edukasi

DPW IKM Jakarta kembali menggelar kajian adat Minangkabau di Masjid Al Furqan, Meruya Utara, Jakarta Barat. (Foto: Ist)
DPW IKM Jakarta kembali menggelar kajian adat Minangkabau di Masjid Al Furqan, Meruya Utara, Jakarta Barat. (Foto: Ist)

Kajian kali ini mengangkat tema "Peran Mamak di Rantau", yang membahas peran penting seorang paman dalam struktur keluarga Minangkabau.

Selain itu, diskusi juga berkembang pada persoalan tanah pusako, terutama bagaimana banyaknya tanah pusako yang kini ditempati oleh pihak luar karena generasi penerus berada di rantau.

Menanggapi berbagai persoalan yang muncul dalam diskusi, DPW IKM Jakarta berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pendampingan hukum adat kepada masyarakat Minang di perantauan.

"Ke depan, kami akan terus mensosialisasikan hukum adat Minangkabau, khususnya mengenai tanah pusako tinggi dan pusako randah, serta mendampingi masyarakat dalam penyelesaian sengketa adat," kata Braditi.

Sebagai pembicara utama dalam kajian ini, DPW IKM Jakarta menghadirkan Duli Yang Mulia Pucuk Bulek Alam Minangkabau, Tengku Irwansyah, Angku Datuk Katumanggungan.

Kehadirannya memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang nilai-nilai adat Minangkabau kepada para peserta.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Solok, Jon Firman Pandu, serta Kepala Badan Penghubung Pemprov Sumbar di Jakarta, Aschari Cahyaditama.

Melihat tingginya minat masyarakat, DPW IKM Jakarta berencana untuk terus menggelar kajian adat ini secara berkala.

"Kami ingin kegiatan ini menjadi program berkelanjutan, agar masyarakat Minang di perantauan tetap memiliki pemahaman yang kuat terhadap adat dan budaya leluhur," tegas Braditi.

Selain itu, DPW IKM Jakarta juga menegaskan bahwa kajian ini bukan sekadar diskusi, tetapi juga bagian dari upaya nyata untuk memperkuat identitas dan nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah arus modernisasi.

Editor : Redaksi
Banner - Jaksa
Bagikan

Berita Terkait
Terkini