Perang Informasi dan Ancaman Disinformasi terhadap Ketahanan Nasional

Irdam Imran. (Foto: Ist)
Irdam Imran. (Foto: Ist)

Ketahanan nasional di era digital tidak hanya bergantung pada kekuatan militer dan stabilitas ekonomi. Ia juga bergantung pada ketahanan kognitif masyarakatnya. Ketika publik mudah terseret oleh narasi provokatif tanpa verifikasi, maka ruang publik menjadi rentan terhadap manipulasi.

Lebih jauh, polarisasi akibat isu global justru berpotensi mengganggu kohesi sosial dalam negeri. Konflik di Timur Tengah tidak boleh berubah menjadi konflik horizontal di Indonesia. Perbedaan pandangan terhadap dinamika geopolitik adalah hal wajar, tetapi penyebaran klaim yang belum terverifikasi dapat memperkeruh suasana.

Lebih dari sekadar persoalan literasi media, perang informasi pada akhirnya menyentuh soal kedaulatan. Negara yang tidak mampu melindungi ruang publiknya dari infiltrasi disinformasi sesungguhnya sedang membiarkan opini nasional dibentuk oleh kepentingan eksternal. Dalam jangka panjang, ini berbahaya.

Indonesia memiliki tradisi politik luar negeri bebas aktif—tidak menjadi satelit kekuatan mana pun, tetapi juga tidak larut dalam propaganda global. Namun sikap bebas aktif itu hanya akan bermakna jika publiknya memiliki kemandirian berpikir. Jika opini masyarakat mudah digiring oleh narasi yang belum terverifikasi, maka kebijakan luar negeri yang rasional bisa terdistorsi oleh tekanan emosional.

Di sinilah ujian kedewasaan demokrasi kita. Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan menyebarkan informasi tanpa tanggung jawab. Kritik terhadap dinamika geopolitik adalah hak setiap warga negara, tetapi kritik yang dibangun di atas informasi keliru justru melemahkan kualitas diskursus nasional.

Konflik antara Iran dan Israel boleh saja menjadi bahan perdebatan publik. Namun Indonesia tidak boleh terjebak menjadi arena perpanjangan perang narasi pihak luar. Kita memiliki agenda nasional sendiri: stabilitas ekonomi, kohesi sosial, dan penguatan demokrasi.

Karena itu, menjaga integritas informasi bukan sekadar tugas jurnalis atau pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif. Dalam dunia yang semakin bising oleh propaganda dan manipulasi, kemampuan untuk menahan diri, memverifikasi, dan berpikir jernih adalah bentuk patriotisme modern.

Jika kita gagal membangun ketahanan nalar publik, maka ancaman terbesar bukan datang dari luar, melainkan dari kelemahan kita sendiri dalam menyaring kebenaran. (***)

Editor : Editor
Banner Sekjen PWI PusatBanner Rahmat Saleh - Milda Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini