Demokrasi Elektoral dan Transaksional vs Demokrasi Konstitusional: Mengapa Isu Kudeta Selalu Muncul di Indonesia?

Irdam Imran, Penulis Independen. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Penulis Independen. (Foto: Ist)

Oleh: Irdam Imran, Penulis Independen

Menjelang kontestasi politik menuju 2029, ruang publik Indonesia kembali dipenuhi berbagai diskursus mengenai arah demokrasi nasional. Di tengah konsolidasi kekuasaan, manuver elite politik, serta meningkatnya persaingan antar kelompok kepentingan, isu mengenai demokrasi konstitusional hingga kemungkinan terjadinya “kudeta” kembali muncul dalam percakapan politik nasional.

Fenomena ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar antara demokrasi elektoral yang bersifat transaksional dengan demokrasi konstitusional yang seharusnya menjadi fondasi utama kehidupan bernegara.

Secara formal, Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Pemilu berlangsung rutin, pergantian kekuasaan berjalan damai, dan partisipasi publik dalam politik relatif terbuka. Sistem multipartai juga memberi ruang bagi berbagai kelompok politik untuk ikut dalam kompetisi nasional.

Namun dalam praktiknya, demokrasi Indonesia dinilai semakin bergerak ke arah demokrasi elektoral yang sangat pragmatis.

Politik tidak lagi hanya berbicara tentang gagasan, ideologi, maupun visi kebangsaan, tetapi lebih banyak ditentukan oleh kekuatan logistik, jaringan oligarki, kemampuan membangun citra, dan penguasaan opini publik.

Dalam situasi seperti ini, demokrasi akhirnya lebih terlihat sebagai arena perebutan kekuasaan dibanding arena membangun kualitas kenegaraan.

Koalisi politik dibentuk secara pragmatis. Loyalitas politik sering bergerak mengikuti kepentingan jangka pendek. Jabatan publik menjadi bagian dari kompromi kekuasaan. Bahkan dalam beberapa situasi, publik melihat bahwa kekuatan modal lebih dominan dibanding kualitas gagasan maupun integritas moral politik.

Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi perlahan mengalami penurunan.

Di titik inilah perbedaan antara demokrasi elektoral dan demokrasi konstitusional mulai terlihat jelas.

Editor : Editor
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini