Demokrasi Elektoral dan Transaksional vs Demokrasi Konstitusional: Mengapa Isu Kudeta Selalu Muncul di Indonesia?

Irdam Imran, Penulis Independen. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Penulis Independen. (Foto: Ist)

Demokrasi elektoral hanya menempatkan pemilu sebagai pusat utama demokrasi. Selama pemilu berlangsung dan pergantian kekuasaan berjalan, maka demokrasi dianggap tetap hidup.

Sementara demokrasi konstitusional memiliki makna yang jauh lebih luas.

Demokrasi konstitusional berbicara tentang pembatasan kekuasaan, supremasi hukum, independensi lembaga negara, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme checks and balances agar kekuasaan tidak berjalan terlalu dominan.

Dalam demokrasi konstitusional, konstitusi bukan hanya simbol formal, tetapi menjadi pedoman utama dalam menjalankan negara.

Masalahnya, ketika demokrasi terlalu didominasi pragmatisme politik dan transaksi kekuasaan, konstitusi sering kali hanya diposisikan sebagai alat legitimasi formal.

Ia dibaca ketika dibutuhkan, tetapi sering diabaikan ketika dianggap menghambat kepentingan politik.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran publik terhadap melemahnya kualitas demokrasi nasional.

Dalam kondisi kepercayaan publik yang mulai melemah terhadap institusi politik, isu-isu sensitif seperti kudeta menjadi mudah berkembang.

Kata “kudeta” memiliki beban psikologis yang sangat kuat dalam sejarah politik Indonesia. Pengalaman pergantian kekuasaan di masa lalu meninggalkan trauma kolektif yang masih memengaruhi persepsi masyarakat hingga hari ini.

Karena itu, ketika muncul ketegangan politik nasional, isu kudeta hampir selalu ikut muncul dalam ruang publik, baik melalui media sosial, percakapan elite, maupun propaganda politik.

Editor : Editor
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini