Bukittinggi: Resonansi Kota Penyelamat Republik

Irdam Imran, Perantau Minangkabau dan Penulis. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Perantau Minangkabau dan Penulis. (Foto: Ist)

Oleh: Irdam Imran, Perantau Minangkabau dan Penulis

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya." Ungkapan yang sering dikaitkan dengan Soekarno itu sesungguhnya tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga kepada daerah-daerah yang telah memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan keberadaan Republik Indonesia.

Dalam perjalanan sejarah bangsa, terdapat kota-kota yang menjadi saksi perjuangan. Namun ada pula kota yang melampaui perannya sebagai saksi dan tampil sebagai penyelamat. Bukittinggi adalah salah satunya.

Ketika bangsa Indonesia memperingati satu abad Jam Gadang sebagai ikon kota, muncul kembali gagasan agar Bukittinggi memperoleh pengakuan yang lebih kuat sebagai Kota Penyelamat Republik. Gagasan tersebut kembali mengemuka melalui pandangan Inyiak Datuak Rajo Endah Rudy G. Syarfi yang menilai bahwa Bukittinggi layak memperoleh predikat tersebut karena peran historisnya dalam menjaga keberlangsungan Republik Indonesia pada masa-masa paling kritis.

Sebagai seorang perantau Minangkabau yang berdomisili di Depok dan memiliki ikatan emosional dengan Bukittinggi, saya menyatakan dukungan terhadap pandangan tersebut. Dukungan ini bukan semata-mata karena faktor kedaerahan, melainkan karena argumentasi yang disampaikan memiliki landasan sejarah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun kebangsaan.

Ketika Republik Berada di Ambang Kehancuran

Desember 1948 menjadi salah satu periode paling kritis dalam sejarah Indonesia. Agresi Militer Belanda II berhasil menduduki Yogyakarta yang saat itu menjadi ibu kota negara. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta sejumlah pemimpin nasional ditangkap dan diasingkan.

Bagi dunia internasional, situasi tersebut dapat diartikan sebagai berakhirnya eksistensi Republik Indonesia. Sebuah negara tanpa ibu kota dan tanpa pemimpin nasional yang bebas bergerak akan sulit mempertahankan legitimasi politiknya.

Namun republik tidak runtuh.

Di tengah situasi darurat tersebut, lahirlah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara. Dari bumi Sumatera Barat, pemerintahan darurat mengambil alih tanggung jawab menjaga keberlangsungan negara sampai para pemimpin nasional kembali menjalankan pemerintahan.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini