Penguatan Etika Demokrasi Digital oleh Elit dalam Relasinya dengan Netizen

Irdam Imran, Esei Resonansi. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Esei Resonansi. (Foto: Ist)

Netizen harus memiliki budaya tabayun digital: memeriksa sumber, membaca informasi secara utuh, membandingkan berbagai sumber, dan tidak tergesa-gesa membagikan konten hanya karena sesuai dengan keyakinan politiknya.

Inilah tantangan demokrasi digital: elit tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, sementara netizen tidak boleh menyalahgunakan kebebasan.

Keduanya harus bertemu dalam satu prinsip, yakni kepentingan publik.

Penegakan hukum terhadap penyebaran hoaks dan konten yang memang melanggar hukum tentu diperlukan. Namun penegakan hukum harus dilakukan secara proporsional dan transparan agar tidak menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat untuk menyampaikan kritik.

Jangan sampai masyarakat mengalami apa yang dalam diskursus demokrasi dikenal sebagai chilling effect, yakni keadaan ketika warga memilih diam karena takut pendapatnya akan berujung pada persoalan hukum.

Negara harus mampu membedakan secara jelas antara kritik, satire, opini, disinformasi, fitnah, dan hasutan. Perbedaan kategori tersebut penting agar hukum tidak berubah menjadi alat untuk membatasi kebebasan politik.

Elit sebagai teladan

Sesungguhnya penguatan etika demokrasi digital harus dimulai dari atas.

Presiden dan para elite politik harus memberikan teladan bagaimana menggunakan kekuasaan di ruang digital. Mereka harus menunjukkan bahwa kritik bukan musuh, oposisi bukan pengkhianat, dan netizen bukan sekadar objek propaganda politik.

Sebaliknya, netizen harus menunjukkan bahwa kebebasan dapat berjalan bersama tanggung jawab.

Demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa perbedaan. Demokrasi justru hidup karena adanya perbedaan.

Editor : Editor
PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini