Resonansi Radio Republik Indonesia: Ketika Suara Senator Jangan Tenggelam oleh Suara Presiden

Irdam Imran. (Foto: Ist)
Irdam Imran. (Foto: Ist)

Oleh: Irdam Imran

Radio Republik Indonesia (RRI) bukan sekadar alat penyiaran. Sejak awal kemerdekaan, radio merupakan bagian dari perjuangan Republik. Melalui gelombang radio, kabar kemerdekaan disampaikan, semangat perjuangan dikobarkan, rakyat dipersatukan, dan keberadaan Republik Indonesia diperkenalkan kepada dunia.

Karena itu, peringatan Hari Radio Republik Indonesia yang juga disuarakan Senator RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, sesungguhnya memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar peringatan sejarah sebuah lembaga penyiaran.

Radio mengajarkan kepada kita bahwa suara memiliki kekuatan.

Suara dapat menyatukan. Suara dapat mencerdaskan. Suara dapat mengingatkan kekuasaan. Bahkan suara yang sederhana, apabila membawa kebenaran dan kepentingan rakyat, dapat menjadi bagian dari sejarah sebuah bangsa.

Di era digital sekarang, suara tidak lagi hanya datang melalui gelombang radio. Suara hadir melalui televisi, media daring, podcast, YouTube dan berbagai media sosial. Setiap orang dapat berbicara dan menyampaikan pendapatnya kepada publik.

Namun, semakin banyak suara belum tentu semakin berkualitas demokrasi.

Demokrasi tidak hanya membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi juga membutuhkan kebenaran, tanggung jawab, keseimbangan dan keberanian untuk mengoreksi kekuasaan.

Dalam konteks ketatanegaraan, prinsip tersebut menjadi sangat penting. Suara Senator dan suara legislator tidak boleh tenggelam oleh suara orator Presiden.

Presiden memang memiliki panggung politik yang besar. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden memiliki kewenangan menjalankan pemerintahan dan menyampaikan kebijakan negara kepada rakyat. Tetapi Republik Indonesia bukan negara yang hanya mengenal satu suara.

Editor : Editor
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk AzwarBanner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini