Resonansi Radio Republik Indonesia: Ketika Suara Senator Jangan Tenggelam oleh Suara Presiden

Irdam Imran. (Foto: Ist)
Irdam Imran. (Foto: Ist)

Ada suara DPR RI sebagai representasi politik rakyat.

Ada suara DPD RI sebagai representasi daerah.

Ada lembaga-lembaga negara yang menjalankan fungsi pengawasan dan keseimbangan kekuasaan.

Dan yang paling utama adalah suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Karena itu, suara Presiden penting, tetapi suara Presiden bukan satu-satunya suara Republik.

Justru dalam demokrasi konstitusional, berbagai suara tersebut harus hadir dalam sebuah orkestrasi kebangsaan. Presiden menjalankan pemerintahan, DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, sementara DPD membawa kepentingan daerah ke tingkat nasional.

Di sinilah posisi Senator menjadi penting.

Senator tidak semata-mata berbicara mengenai politik kekuasaan di Jakarta. Senator membawa persoalan daerah ke dalam percakapan nasional. Ketika ketimpangan pembangunan terjadi, ketika otonomi daerah menghadapi persoalan, ketika masyarakat daerah membutuhkan keadilan fiskal dan pembangunan yang berkeadilan, suara Senator seharusnya terdengar kuat di tingkat nasional.

Sebab Indonesia bukan hanya Jakarta.

Sumatera Barat bukan hanya angka dalam statistik pembangunan. Aceh bukan sekadar wilayah administratif. Papua, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Jawa dan seluruh daerah di Indonesia memiliki suara dan kepentingannya masing-masing.

Editor : Editor
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk AzwarBanner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini