Resonansi Radio Republik Indonesia: Ketika Suara Senator Jangan Tenggelam oleh Suara Presiden

Irdam Imran. (Foto: Ist)
Irdam Imran. (Foto: Ist)

Keadilan sosial tidak mungkin diwujudkan apabila negara hanya mendengar suara pusat.

Karena itu, merawat konstitusi sesungguhnya juga berarti merawat keseimbangan suara dalam negara.

Suara Presiden harus terdengar.

Suara DPR harus terdengar.

Suara DPD harus terdengar.

Suara masyarakat sipil harus terdengar.

Dan suara rakyat kecil yang sering kali tidak mempunyai akses langsung kepada kekuasaan justru harus mendapatkan ruang yang lebih besar.

Dalam konteks inilah media publik seperti RRI memiliki peran strategis. RRI semestinya bukan sekadar menyampaikan apa yang dikatakan pemerintah, tetapi juga menjadi ruang publik yang mempertemukan berbagai pandangan masyarakat.

Radio perjuangan dahulu memperkenalkan Republik kepada dunia. Radio publik hari ini harus mampu memperkenalkan suara rakyat kepada kekuasaan.

Itulah demokrasi yang sehat.

Editor : Editor
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk AzwarBanner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini