Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, keluarga, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat langkah pencegahan, edukasi, pendampingan korban, serta memastikan mekanisme pelaporan dan perlindungan berjalan dengan baik.
“Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkas Mario Syahjohan.Cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak harus dibangun melalui komitmen bersama, penegakan hukum yang konsisten, penguatan keluarga, serta keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan.
Editor : MS