Oleh karena itu sarana dan prasarana pengelolaan sampah mutlak harus dimiliki oleh sebuah desa wisata. Keberadaan tempat sampah terpilah, tempat pengolahan sampah serta sumber daya manusia pengelola sampah sangat penting rasanya dipenuhi oleh sebuah Desa wisata.Tempat sampah terpilah di desa wisata sangatlah perlu disediakan dan menjadi perhatian bagi pengelola objek wisata. Dengan adanya tempat sampah terpilah, maka itu bisa mengukur tingkat timbulan sampah dilokasi wisata sehingga upaya pengelolaan sampah yang sesuai pun dapat diciptakan di Desa wisata.
Timbulan sampah di desa wisata masih belum jadi perhatian penting oleh pengelola wisata, hal ini dapat dilihat masih minimnya jumlah dan keberadaan tong sampah terpilah di desa wisata tersebut. Jika desa wisata lebih perhatian dalam mengelola sampahnya, maka akan berdampak positif pada jumlah dan waktu tinggal kunjungan di Desa wisata.Perilaku sadar sampah dari pelaku wisata, salah satunya dapat diukur dari tingkat kebersihan suatu desa wisata.
Oleh karenanya, tong sampah terpilah merupakan sarana awal untuk memastikan sebuah desa wisata bisa mengelola dan mengolah sampahnya. Jika sampah sudah dibuang secara terpilah oleh pelaku wisata pada desa wisata, maka desa tersebut sudah mampu mengelola dan mengolah sampahnya. Penggunaan tong sampah terpilah di desa wisata yang tepat sasaran tentunya dapat membuat sampah yang dihasilkan bisa bernilai guna.Nilai guna sampah yang telah terpilah sesuai karakteristiknya akan sangat ekonomis untuk masyarakat di desa wisata tersebut. Sampah yang telah terpilah tadi dapat dilakukan pengolahan lebih lanjut salah satunya di bank sampah masyarakat.
Bank sampah adalah salah satu cara penerapan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat masyarakat khususnya pada desa wisata yang dikelola langsung oleh masyarakat. Pelaksanaan bank sampah itu merupakan satu rekayasa sosial untuk mengajak dan membudayakan masyarakat memilah sampah. Jika bank sampah telah didirikan untuk dikelola oleh masyarakat maka output nyatanya yang bisa dirasakan adalah berupa adanya kesempatan kerja bagi masyarakat desa wisata dalam hal manajemen operasional bank sampah serta investasi dalam bentuk tabungan.Pembangunan bank sampah sebenarnya tidak dapat berdiri sendiri tetapi harus disertai integrasi gerakan 3R secara menyeluruh dikalangan masyarakat. Konsep 3R melalui bank sampah sangatlah efektif untuk dicoba pada desa wisata karena 3R dapat membuat masyarakat berpartisipasi aktif dimulai dari proses pemilahan sampah, pendaur ulangan sampah, dan penggunaan ulang sampah. Semua aktivitas 3R tersebut dapat membuat desa wisata lebih produktif dalam hal pengelolaan sampah di objek wisata.
Keberadaan bank sampah di desa wisata mungkin belum menjadi perhatian khusus oleh stakeholder pariwisata di Sumatera Barat. Padahal menurut penulis, jika desa wisata itu dilengkapi dengan bank sampah, tentunya masyarakat pelaku wisata akan lebih sadar dan giat dalam aksi-aksi pemungutan sampah karena setiap sampah yang dipungut pasti menghasilkan uang.Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan pada bank sampah desa wisata antara lain kegiatan daur ulang sampah-sampah non organik menjadi barang yang bernilai guna seperti membuat tas dan souvenir dari sampah. Kemudian juga dapat dilakukan kegiatan guna ulang terhadap sampah yang ada di desa wisata seperti menanam bunga pada polibag yang berasal dari plastik minyak atau sejenisnya ataupun membuat tempat duduk di desa wisata dari sisa ban bekas.Jika dua kegiatan tersebut secara berlanjut bisa dilakukan oleh bank sampah desa wisata, maka tujuan 3R telah bisa dicapai yaitunya memperkuat lingkungan dan ekonomi pelaku peduli lingkungan. Bank sampah di desa wisata dapat dimulai pengelolaannya oleh kelompok sadar wisata (pokdarwis). Jika bank sampah desa wisata sudah berdiri dan beroperasional dengan baik maka selanjutnya bisa dilakukan inovasi aksi lingkungan di desa wisata tersebut yang salah satunya bisa dengan memberlakukan diskon masuk ke desa wisata bagi pengunjung dengan sistem menabung sampah di bank sampah.Tujuan memberlakukan sistem menabung sampah di desa wisata adalah untuk mewujudkan masyarakat wisata yang sadar sampah. Dengan telah menabungnya wisatawan maupun masyarakat pelaku wisata di bank sampah desa wisata, maka dengan demikian upaya penanganan pengelolaan sampah di sumber telah ikut masyarakat berpartisipasi aktif didalamnya. Masyarakat pengunjung maupun pelaku wisata secara tidak lansung telah disadarkan bahwa mereka sebagai unsur penimbul sampah di lokasi desa wisata ikut kembali menyelesaikan permasalahan sampah untuk mewujudkan Desa wisata sampah yang bebas sampah.(*amalisa)
Editor : Adrian Tuswandi, SH