Oleh: Ratna Dewi Andriati
Penulis adalah Staf Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT
KETIKA berangkat menuju Padang, Sumatera Barat, saya mengantongi catatan, Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag,---secara Nasional disebut BUMDes [Badan Usaha Milik Desa]---) Pakandangan Emas sudah layak dijadikan Bumdes Percontohan Nasional.Saya tak sabar, ingin melihat lebih dekat, bagaimana sesungguhnya BUMNag tersebut. Kantornya terletak di jalan utama, jalan negara, Padang – Bukittinggi. Ukurannya tidak terlalu besar. sedikit teras, ada lobi dengan sebuah meja resepsionis plus beberapa kursi tamu. Persis di belakang resepsionis, ada struktur pengelola BUMNag.
Masuk ke dalam, ada enam meja digabung menjadi satu. Di antara meja itu, dua kursi membelakangi jalan raya. Satu kursi panjang menghadap ke jalan raya. Di sebelah kirinya, sebuah kursi panjang lagi, menghadap ke selatan. Dua kursi panjang tersebut, biasanya digunakan orang untuk kedai di kampung.Sebuah kursi, bersandaran agak tinggi, menghadap ke utara. Ada tersudut di samping lemari, di bawah foto Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Kursi itu, sehari-hari digunakan Direktur BUMNag Pakandangan Emas Syaiful, yang berada satu ruangan dengan stafnya.
Masuk ke dalam, ada sedikit tempat diberi pembatas. Terbentang beberapa lembar sajadah. Juga ada mukena dan al qur’an. Di bagian lain, ada dapur dan sebuah kamar mandi. Semuanya berada dalam lingkup bangunan permanen yang tidak terlalu besar.Awalnya, ada beberapa anggota rombongan yang saya bawa, terdiri dari 26 orang Kepala PMD daerah tertinggal di Indonesia, bertanya-tanya; benarkah ada yang bisa dijadikan contoh dari BUMNag yang kantornya biasa-biasa saja? Ah, mulanya, seperti ada keraguan dari mereka.
Hop! Semua terdiam. Semua melontarkan rasa kagum. Termasuk saya. Usai mendengar ekspos Direktur BUMNag Pakandangan Emas dan tanya jawab, kami kemudian dibawa masuk ke ladang jagung. Kesempatan ke ladang jagung ini dimanfaatkan semua tamu untuk bertanya kepada siapa saja yang ditemui di lapangan. Saya juga begitu.Ini fakta yang didapatkan di lapangan; BUMNag Pakandangan Emas berdiri akhir tahun 2017. Dalam usia muda, ia sudah dapat tempat di hati masyarakat karena dikelola oleh anak muda, tokoh agama di kampung mereka.Program awal yang diluncurkan, benar-benar menarik perhatian masyarakat. Produk yang dimilikinya, simpan pinjam syariah, bank sampah, pertanian, budidaya jagung dan home industri.Sejak diluncurkan, kini baru mengembangkan simpan saja dulu, untuk pinjam belum. Kata Syaiful, sang anak muda itu, namanya saja simpan pinjam. Simpan dulu, baru nanti pinjam.
BUMNag ini melangkah dengan cara tak biasa. Modal awalnya, Rp 225 juta. Modal awal itu, tak hanya sekadar penyertaan modal dari Nagari, tetapi juga menghimpun saham dari berbagai lapisan masyarakat. Masyarakat di kabupaten tersebut sangat antusias. Setiap lembar saham yang dilepas, bernilai satu juta rupiah. Pemegang saham pejabat setempat hingga masyarakat umum. Ada wakil bupati, anggota DPRD kabupaten, pejabat di Pemkab Padangpariaman, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.Mereka benar-benar sangat percaya.
Saya sempat diskusi dengan salah seorang pemegang saham. Namanya, Suhatri Bur. Beliau saat ini Wakil Bupati Padangpariaman. Katanya, apa yang dilakukan pengelola Bumnag Pakandangan Emas merupakan langkah maju untuk meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.Ia tak segan-segan langsung menerima tawaran pengelola Bumnag. Kita harus kagum pada langkah yang sudah dilangkahkan di Bumnag ini. Benar, keuntungannya belum seberapa, tapi efek domino yang diluncurkannya patut diacungi jempol. Bumnag ini lebih berorientasi pada sosial benefit, bukan profit oriented.
Ini buktinya; selama ini, masyarakat tergantung kepada rentenir. Pinjam empat, bayar tujuh. Ada yang bayar delapan. Kehidupan dan perekonomian masyarakat tak banyak bergerak. Stagnan. Mereka terus terbalut hutang.Lalu, BUMNag Pakandangan Emas menghadirkan produk syariah. Unit usaha yang dihadirkan, berupa lahan pertanian untuk budidaya jagung disewa dari lahan masyarakat.
Editor : Adrian Tuswandi, SH