Jakarta, - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menerima aspirasi tenaga non-ASN dari Sumbar yang menginginkan perubahan dalam formasi seleksi PPPK 2024.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh tiga perwakilan tenaga teknis dan kesehatan yang merasa belum mendapatkan keadilan dalam pengangkatan PPPK, meskipun telah puluhan tahun mengabdi.
Salah seorang perwakilan, Vivi Yudalmi, menyampaikan keluhannya kepada Rahmat Saleh di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Vivi mengungkapkan bahwa saat ini formasi PPPK 2024 hanya membuka kesempatan bagi tenaga non-ASN guru, sedangkan tenaga teknis dan kesehatan yang juga berperan penting dalam pemerintahan tidak masuk dalam formasi tersebut.
“Kami sudah puluhan tahun mengabdi, ada yang 15 hingga 20 tahun, namun tenaga teknis dan kesehatan tidak diberi kesempatan untuk ikut dalam seleksi PPPK,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rahmat Saleh berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga non-ASN yang merasa diabaikan dalam seleksi PPPK.Menurutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN seharusnya memberikan peluang bagi semua tenaga non-ASN, termasuk tenaga teknis dan kesehatan, bukan hanya guru.
"Undang-Undang ini seharusnya berlaku untuk semua, termasuk tenaga teknis dan kesehatan. Oleh karena itu, kami akan memperjuangkan hal ini," jelas Rahmat.
Setelah menerima aspirasi dari para tenaga non-ASN, Rahmat bersama Komisi II DPR RI segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Dalam RDP tersebut, Rahmat menggarisbawahi pentingnya integritas dan transparansi dalam proses seleksi PPPK, sembari menekankan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan sisi kemanusiaan bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Editor : Redaksi