Oleh: Fitri YentiKomisner KPU kabupaten Tanah Datar
MEMILIH sebagai apa pun dalam hidup ini tentulah dengan semua konsekuensinya. Apa pun profesi yang dilakoni tetap punya resikonya sendiri-sendiri.Begitu juga pilihan kami sebagai Penyelenggara Pemilu (anggota Komisi Pemilihan Umum). Berada dalam lembaga yang paling banyak disorot di tahun-tahun politik seperti sekarang ini menjadi sebuah tantangan.
Di tengah tahapan Pemilu yang terus berjalan, di saat yang sama juga KPU diserang dan dilemahkan dengan berbagai cara. Sejak mulai tahapan berjalan mulai pula serangan dilakukan ke KPU.Kebebesan berekspresi dalam masyarakat tentu hal yang biasa dan memang seharusnya ada, agar bangsa ini bisa bertumbuh dalam keterbukaan dengan segala dinamikanya. Namun semestinya kebebasan yang kita pertontonkan adalah yang membangun persatuan, bukan perpecahan.
Masih segar diingatan kita, beberapa waktu lalu KPU dibully habis-habisan dengan berita 31 Juta data pemilih ganda. Kemudian dengan berita KPU mendata orang gila, kotak suara kardus. Behari-hari media kita dihebohkan dan masyarakat merasa resah dengan pemberitaan-pemberitaan yang terus menerus membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada lembaga KPU.Untuk data ganda sudah dibahas dalam rapat pleno tingkat nasional, diselesaikan dan kami KPU beserta PPK dan PPS bekerja siang malam tanpa lelah berusaha menyajikan data pemilih akurat kepada masyarakat.
Soal kotak suara kardus, sudah dilakukan simulasi oleh KPURI dan KPU provinsi dan banyak KPU kabupaten kota. Diklarifikasi dengan menyampaikan bahwa kita sudah pakai kotak karton sejak pemilu 2014, pilkada 2015 dan 2017. Lalu boomingnya baru sekarang. KPU terus dibully tanpa henti.Sekarang kembali kita diributkan dengan berita hoax 7 Kontainer surat suara tercoblos. KPU tentu tidak bisa tinggal diam menghadapi bully dan hoax yang mencemarkan nama lembaga.
Dengan sigap dan cekatan Ketua dan anggota KPU langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dituduhkan. Sudah dibuktikan bahwa tudingan itu ternyata hoax.Di era milenial sekarang ini, media sosial menjadi sumber penyebar virus yang paling berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat kita yang lebih suka menelan mentah-mentah informasi di media sosial tanpa ada filter dan juga keinginan untuk melakukan kroscek kebenaran dari informasi yang datang.Seperti air bah, bullying dan berita-berita hoax terus disebar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan menghancurkan tatanan bernegara dengan sangat cepat..Secara massif jika penyebaran berita-berita hoax ini terus diproduksi dan jika tidak dihentikan maka hancurlah bangsa ini. Ini menjadi sebuah fenomena tak baik bagi perkembangan pendidikan politik dan proses demokrasi di Negara yang kita cintai.
Kepercayaan masyarakat tergerus, legitimasi hasil pemilu akan lenyap, kerja keras yang dilakukan sepanjang tahapan dimulai tidak berarti apapun.Semuanya menjadi sia-sia belaka. Kecurigaan demi kecurigaan terus berkembang menjadi bibit-bibit kebencian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dendam yang tak berkesudahan, sejarah telah membuktikan bahwa negara-negara akhirnya berakhir karena dendam yang hidup di hati setiap orang.
Tantangan berat bagi KPU saat ini, tidak dalam beratnya beban tugas yang diemban dengan segala kerumitannya tetapi tantangan terberatnya adalah menghadapi serangan berita tak benar, hoax.Sebagai penyelenggara tekhnis kegiatan pemilu, KPU punya semboyan #KPUMELAYANI telah bertekad melayani setiap peserta pemilu secara adil dan merata sesuai aturan perundang-undangan. Memperlakukan pemilih dengan perlakuan yang adil dengan menjaga hak pilih seluruh warga Negara.
Mendata seluruh warga masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih ke dalam daftar pemilih tetap KPU. Kepada seluruh warga masyarakat KPU melayani, dengan memberikan sosialisasi, informasi seputar pemilu seluas-luasnya.KPU hanyalah pelaksana Undang-Undang, berjalan sesuai jalur hukum yang sudah ditetapkan. Jika ada yang melanggar, bekerja di luar koridor, ada dua lembaga penyelenggara lagi yang akan mengingatkan. Ada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) mulai dari tingkat pusat sampai desa/kelurahan/ nagari yang selalu mengawasi setiap tahapan yang dilakukan KPU.
Editor : Adrian Tuswandi, SH