Ia meminta PA/KPA menginstruksikan seluruh pejabat eselon III dan IV mengikuti pelatihan kompetensi PBJ, dengan fasilitasi dari BKPSDM dan bagian PBJ. “Kalau ada kesempatan meningkatkan kapasitas, silakan ajukan. Saya akan setujui dan minta difasilitasi,” pungkas Fadly.
Fadly juga mengingatkan bahwa pada 30 April 2025, telah terbit Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang memperkuat peran dan kewenangan PPK. Ia meminta seluruh SDM pengadaan memahami isi regulasi terbaru agar tidak keliru dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Padang, Malvi Hendri, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa adalah ujung tombak dalam memastikan program prioritas Pemko berjalan efektif dan transparan.
“Di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Pemko mendorong tiga program strategis: Padang Amanah, UMKM Naik Kelas, dan Padang Rancak. Pengadaan menjadi kunci penggeraknya,” ujar Malvi.Ia menyebutkan, UKPBJ Kota Padang berkomitmen untuk menjaga integritas dan efektivitas pengadaan. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi dari program “Padang Amanah” yang menolak segala bentuk penyimpangan.
Editor : MS

