Tambang Bukit Batu Putih Kamang Mudik: Antara Kesejahteraan, Kearifan Lokal, dan Amanah Lingkungan

Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)

II. Tambang dan Kearifan Lokal: Jalan Tengah Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Kamang Mudik memiliki kekayaan yang jauh melampaui hasil tambangnya: nilai adat dan kearifan lokal.

Masyarakat hidup dalam panduan falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.”

Nilai ini menegaskan bahwa setiap langkah manusia termasuk menggali tanah-harus berpijak pada ajaran agama dan etika sosial.

Tambang yang dikelola tanpa ruh adat dan syarak akan kehilangan arah.

Dalam pandangan Minangkabau, alam bukan untuk ditaklukkan, melainkan untuk diajak bersahabat.

Manusia hanyalah “tamu” di bumi Tuhan, dan setiap karunia yang diambil harus dibalas dengan tanggung jawab menjaga keseimbangannya.

Pemerintah daerah, niniak mamak, alim ulama, dan cerdik pandai perlu membangun kesepahaman bersama agar tambang dikelola dengan prinsip:

1. Amanah sosial – memberdayakan masyarakat lokal secara nyata.

2. Amanah lingkungan – memulihkan kembali lahan pascatambang.

3. Amanah spiritual – menjadikan aktivitas ekonomi sebagai bagian dari ibadah.

Editor : MS
Bagikan

Berita Terkait
Terkini