Tambang Bukit Batu Putih Kamang Mudik: Antara Kesejahteraan, Kearifan Lokal, dan Amanah Lingkungan

Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)

“Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang.”

Maknanya jelas: setiap beban dan berkah harus ditanggung bersama.

Islam pun menggarisbawahi prinsip pemerataan:

“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”

(QS. Al-Hasyr: 7)

Ayat ini menjadi pedoman moral bagi ekonomi yang adil dan berkeadilan sosial-sejalan dengan cita-cita luhur Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kamang Mudik dapat menjadi contoh bagi daerah lain: membangun tambang yang tidak memutus hubungan manusia dengan alam dan Tuhan.

Karena pada akhirnya, kesejahteraan sejati bukan sekadar banyaknya hasil tambang, tetapi terciptanya harmoni antara rizki yang halal, adat yang kokoh, dan alam yang lestari.

Penutup

Jika pembangunan di Kamang Mudik diarahkan pada keseimbangan antara ekonomi, adat, dan lingkungan, maka tambang tidak akan menjadi sumber perpecahan, melainkan amanah kolektif menuju kemakmuran yang berkeadilan.

Bumi yang digali dengan zikir, tangan yang bekerja dengan niat ibadah, dan hasil yang dibagi dengan adil — itulah wajah sejati pembangunan yang diridhai Tuhan. (***)

Editor : MS
Bagikan

Berita Terkait
Terkini