Reshuffle Kabinet Jilid 6: Antara Penguatan Struktural dan Legitimasi Moral

Irdam Imran, Pemerhati Sosial dan Politik. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Pemerhati Sosial dan Politik. (Foto: Ist)

Oleh: Irdam Imran, Pemerhati Sosial dan Politik

Gelombang “Reshuffle Kabinet Jilid 6” kembali memunculkan satu pertanyaan klasik dalam politik Indonesia: ketika oposisi masuk ke dalam kabinet, apakah itu bentuk penguatan negara, atau justru penipisan makna demokrasi?

Pertanyaan ini tidak sederhana. Ia menyentuh tiga lapis sekaligus: struktur kekuasaan, budaya politik, dan legitimasi moral pemerintahan.

Dalam kerangka struktural, masuknya oposisi sering dibaca sebagai kebutuhan stabilitas. Sistem presidensial Indonesia, meskipun dirancang dengan pemisahan kekuasaan, dalam praktiknya tetap membutuhkan dukungan politik yang luas di parlemen. Tanpa itu, kebijakan mudah tersandera tarik-menarik kepentingan.

Dari sudut ini, merangkul oposisi bisa dianggap sebagai langkah rasional. Basis dukungan melebar, resistensi berkurang, dan jalannya pemerintahan menjadi lebih efektif. Negara tidak tersandera konflik berkepanjangan.

Namun, penguatan struktural semacam ini mengandung paradoks. Ketika hampir semua kekuatan politik masuk ke dalam kabinet, siapa yang tersisa untuk menjalankan fungsi kontrol? Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintah yang kuat, tetapi juga oposisi yang sehat. Tanpa oposisi, struktur memang terlihat kokoh, tetapi sesungguhnya rapuh karena kehilangan mekanisme koreksi dari luar.

Pada titik ini, kita masuk ke dimensi kedua: kultural.

Masuknya oposisi dapat dibaca sebagai tanda kedewasaan politik. Kontestasi selesai di pemilu, lalu dilanjutkan dengan kolaborasi dalam pemerintahan. Dalam masyarakat yang pernah mengalami polarisasi tajam, langkah ini bisa meredakan ketegangan sosial.

Budaya “berkompetisi lalu berkompromi” adalah bagian dari praktik demokrasi di banyak negara. Ia menunjukkan bahwa perbedaan tidak harus berujung permusuhan permanen.

Namun, budaya politik juga memiliki sisi gelap. Ketika kompromi tidak lagi berbasis gagasan, melainkan transaksi jabatan, maka yang lahir bukan kedewasaan, melainkan oportunisme. Publik kemudian sulit membedakan mana oposisi ideologis dan mana oposisi taktis.

Editor : Editor
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini