Reshuffle Kabinet Jilid 6: Antara Penguatan Struktural dan Legitimasi Moral

Irdam Imran, Pemerhati Sosial dan Politik. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Pemerhati Sosial dan Politik. (Foto: Ist)

Dalam jangka panjang, ini berbahaya. Demokrasi kehilangan makna substantifnya dan bergeser menjadi sekadar mekanisme berbagi kekuasaan.

Di sinilah dimensi ketiga dan paling menentukan berperan: legitimasi moral.

Masuknya oposisi ke dalam kabinet akan dinilai publik bukan dari prosedurnya, tetapi dari motifnya. Jika langkah tersebut dilandasi kebutuhan objektif negara misalnya untuk menghadapi krisis ekonomi, geopolitik, atau agenda besar nasional maka publik cenderung menerima.

Namun, jika yang terbaca adalah kompromi elitis tanpa arah yang jelas, maka legitimasi moral akan tergerus. Kepercayaan publik menurun, sinisme meningkat, dan jarak antara rakyat dan kekuasaan semakin melebar.

Legitimasi moral tidak bisa dibangun hanya dengan angka dukungan di parlemen. Ia lahir dari konsistensi antara janji, tindakan, dan nilai yang dipegang. Dalam konteks ini, oposisi yang masuk kabinet harus mampu menjelaskan kepada publik: apa yang diperjuangkan, apa yang berubah, dan untuk siapa perubahan itu dilakukan.

Tanpa penjelasan yang jernih, perpindahan posisi politik akan dianggap sekadar perpindahan kepentingan.

Indonesia, sebagai negara demokrasi yang masih terus berproses, membutuhkan keseimbangan. Pemerintahan yang efektif memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan fungsi kontrol. Stabilitas politik diperlukan, tetapi tidak boleh menumpulkan etika kekuasaan.

Di atas semua itu, ada satu prinsip yang tidak boleh ditawar: supremasi konstitusi.

Konstitusi bukan sekadar teks hukum, melainkan kompas moral dalam bernegara. Ia mengatur bukan hanya bagaimana kekuasaan dijalankan, tetapi juga bagaimana kekuasaan dibatasi. Ketika semua kekuatan politik berkumpul dalam satu lingkaran kekuasaan, maka satu-satunya pagar yang tersisa adalah konstitusi dan integritas para pelakunya.

Jika pagar ini rapuh, maka penguatan struktural akan berubah menjadi konsentrasi kekuasaan. Dan konsentrasi kekuasaan, dalam sejarah politik mana pun, selalu menyimpan potensi penyimpangan.

Editor : Editor
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini