Memutus Mata Rantai Politik Transaksional

Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)

Demokrasi harus menghasilkan legitimasi.

Dan legitimasi tidak hanya berasal dari suara rakyat, tetapi juga dari proses yang jujur, adil, transparan dan konstitusional.

Karena itu, perubahan sistem Pilpres melalui MPR harus dibarengi dengan penguatan DPD, reformasi MPR, transparansi pencalonan, verifikasi calon secara independen, serta mekanisme pengawasan publik.

Jangan sampai kita hanya memindahkan tempat transaksi dari TPS ke ruang MPR.

Yang harus diputus adalah mata rantai transaksinya.

Resolusi

Maka resolusi yang saya tawarkan sederhana:

Kembalikan demokrasi Indonesia kepada demokrasi konstitusional.

Kembalikan ruh musyawarah dan mufakat.

Kembalikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kepada MPR RI melalui perubahan konstitusi yang demokratis.

Batasi politik transaksional.

Editor : Editor
PWI Sumbar 2PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini