Memutus Mata Rantai Politik Transaksional

Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)

Terlepas dari benar atau tidaknya berbagai tuduhan yang berkembang, sebuah negara demokrasi harus memiliki mekanisme yang kuat untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan calon telah diverifikasi sebelum seseorang memperoleh mandat kekuasaan.

Jangan sampai legitimasi administratif baru diperdebatkan setelah seseorang menjadi Presiden.

Dalam sistem yang diusulkan, MPR dapat memiliki Tim Verifikasi Calon Presiden dan Wakil Presiden yang profesional dan independen.

Dokumen pendidikan, persyaratan konstitusional, rekam jejak, integritas dan persyaratan lainnya diverifikasi sebelum calon memasuki tahap pemilihan.

Dengan demikian, proses legitimasi berjalan dari bawah ke atas:

verifikasi → pencalonan → musyawarah → pemilihan → mandat konstitusional.

Bukan:

popularitas → kemenangan elektoral → baru kemudian mempertanyakan legitimasi.

Memutus Mata Rantai Dinasti

Kembali kepada MPR bukan berarti secara otomatis menghapus politik dinasti.

Tidak ada sistem yang dapat menjamin bahwa anggota keluarga seorang Presiden tidak akan pernah menjadi calon Presiden.

Editor : Editor
PWI Sumbar 2PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini