Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026

Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026
Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan-PKB turut menyoroti rencana pengambilalihan objek retribusi wisata selancar atau surfing yang selama ini dipungut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Fraksi meminta pemerintah provinsi tidak hanya mengambil kewenangan pemungutan retribusi tanpa diikuti peningkatan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung pariwisata di Mentawai.

"Pengelolaan potensi ekonomi wisata selancar harus memberikan manfaat yang berkeadilan. Jangan sampai terjadi pengalihan sumber pendapatan tanpa kejelasan pembagian kewenangan, pelayanan, dan manfaat bagi masyarakat Mentawai," tegas Varel.

Rapat Paripurna DPRD Sumbar tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Melalui penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terhadap arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. (***)

Editor : MS
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini