SAAT INI dalam rangka membangun kemandarian bangsa guna menghadapi pembangunan dI suasana globalisasi, tengah digulirkan konsep pembangunan berbasis kearifan lokal atau local wisdom.Yaitu, _konsep pembangunan berbasis pada kondisi budaya lokal, termasuk mengacu pada pesan-pesan moral dan motivasi yang hidup di masyarakat._
Salah satu”kearifan lokal” yang ada di Ranah Minang, adalah berlakunya SISTEM MATRILINEAL, yaitu sistem waris harta pusaka tinggi yang berpuncak dan turun temurun pada garis ibu.Saat ini, _di seluruh dunia, hanya terdapat 4 (empat) suku bangsa yang menganut sistem Matrilineal, yaitu sebuah suku bangsa di benua Afrika, sebuah suku Indian di benua Amerika , sebuah suku di India dan satu-satunya suku di Indonesia, yaitu Minangkabau. Sistem matrilineal dengan segala sub-sistemnya adalah *“Tiang Agung Minangkabau”* kata alm Buya Hamka.
Hak Waris Harta pusaka tinggi sebagai sub sistem dari sistem Matrilineal, hendaknya harus tetap dijaga keberadaannya.Harta pusaka tinggi adalah harta bersama sebuah kaum, adalah harta bersama untuk dinikmati, bukan harta untuk dibagi-bagi.
Pewarisan harta pusaka tinggi adalah hanya sekedar peralihan peran, bukan peralihan milik.Harta pusaka tinggi turun dari niniek ka mamak, dari mamak ka kamanakan dan seterusnya ka bawah menurut garis ibu.
*_Harta pusako tinggi tak boleh berpindah tangan karena diperjual-belikan._*Harta Pusako tinggi adalah sebagai bukti *hak “asal-usul”* seseorang atau kaum.
Seseorang dapat dikatakan adalah keturunan Minang, hanya apabila masih mempunyai harta pusako tinggi.Dalam adat, ini dikatakan:*_“Nan ba pandam ba pakuburan, nan basasok bajarami, kok dakek dapek dikakok, kok jauah dapek diantakan”_*Apabila sebuah keluarga atau kaum tak lagi punya harta pusako tinggi, orang atau keluarga itu tidaklah lengkap keminangkabauannya, bahkan sudah dianggap punah. Mereka tak perlu lagi punya panghulu, karena *adat berdiri diatas pusako tinggi.*
Dimensi kearifan lokal yang menyertainya adalah :_Bahwa sejauh manapun anak-cucu orang Minang pergi merantau, bahkan sampai ke Australia atau ke Amerika, selama mereka masih punya harato pusako tinggi, mereka dan anak keturunannya akan tetap punya kampung halaman di Ranah Minang, dan mereka tetap bangga dengan RanahMinang._
Kondisi emosional itulah tampaknya yang terpancar dari gegap gempitasetiap acara “pulang Basamo”, seperti yang tampak pada setiap terjadi sesuat di kampung halaman, berhariraya lebaran dan sebagainya.*Keunikan lain dari alam Minangkabau yang _mencerminkan kearifan lokal_ adalah adanya Falsafah Hidup yang sangat terkenal: _“ ADAT BERSANDI SYARA’, SYARA’ BERSANDI KITABULLAH”_*.
Nilai-nilai Agama Islam, yang menganut sistem patrilineal, secara arif diterima oleh adat dan budaya Minangkabau tanpa mengorbankan adat budaya yang berlaku.Bahkan Nilai-nilai agama dan adat saling memperkuat, kokoh dalam keserasian dan keharmonisan, menyatu dalam kehidupan sehari-hari. Saling isi mengisi.
Editor : Adrian Tuswandi, SH