Pengembangan PLTP Muara Laboh Unit 2 Resmi Dimulai, Tanda Dimulainya Era Baru Energi Hijau di Solok Selatan

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama Presiden & CEO Supreme Energy Nisriyanto menekan tombol sirene sebagai tanda dimulainya tajak sumur pertama PLTP Muara Laboh Unit 2 di Solok Selatan. (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama Presiden & CEO Supreme Energy Nisriyanto menekan tombol sirene sebagai tanda dimulainya tajak sumur pertama PLTP Muara Laboh Unit 2 di Solok Selatan. (Foto: Ist)

Solok Selatan, - Langkah besar menuju kemandirian energi bersih di Sumatera Barat resmi dimulai. PT Supreme Energy melalui anak perusahaannya, PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), menggelar seremoni tajak sumur pertama proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit 2, pada Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini menandai dimulainya tahap kedua pengembangan proyek panas bumi berkapasitas tambahan 80 megawatt (MW) di wilayah kerja Liki Pinangawan Muara Laboh, Kabupaten Solok Selatan.

Seremoni tajak sumur dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol sirene oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, didampingi Bupati Solok Selatan H. Khairunas, Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo, Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda, serta jajaran pimpinan Supreme Energy dan PLN.

Dalam kesempatan itu, Inspektur panas bumi Ditjen EBTKE telah memberikan izin pelaksanaan pemboran setelah memastikan seluruh aspek teknik dan keselamatan kerja terpenuhi. Hasil inspeksi tersebut disampaikan langsung oleh Gigih Udi Atmo di hadapan tamu undangan.

President & CEO Supreme Energy, Nisriyanto, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemboran antara 6 hingga 8 sumur produksi dan injeksi selama 16 bulan ke depan.

“Kedalaman sumur produksi akan mencapai 3.200 meter MD dan sumur injeksi sekitar 2.500 meter MD. Pembangunan Unit 2 ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2027,” ujar Nisriyanto.

Proyek ini merupakan tindak lanjut dari Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) atau Power Purchase Agreement (PPA) antara Supreme Energy dan PT PLN (Persero) yang telah ditandatangani pada 23 Desember 2024.

Listrik dari PLTP Muara Laboh Unit 2 nantinya akan disalurkan melalui jaringan PLN di Pulau Sumatera untuk memperkuat pasokan energi dan mendukung target bauran energi terbarukan nasional. Dengan tambahan kapasitas ini, PLTP diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 435.000 rumah tangga serta mengurangi emisi karbon hingga 460.000 ton CO per tahun.

Total investasi proyek mencapai US$ 490 juta, didukung pembiayaan dari konsorsium lembaga keuangan internasional seperti Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), Mizuho Bank, Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), MUFG Bank, dan Hyakugo Bank, dengan jaminan dari Nippon Export and Investment Insurance (NEXI).

Selain mempercepat transisi energi bersih, proyek ini juga diharapkan memberikan kontribusi ekonomi nyata bagi daerah, mulai dari pembayaran royalti dan bonus produksi, hingga penciptaan lapangan kerja bagi sekitar 1.500 orang serta peluang usaha bagi pelaku ekonomi lokal.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini