Padahal faktanya jelas: lebih dari 60% mahasiswa Indonesia ditampung oleh PTS.
Artinya, ketika PTS melemah, sistem pendidikan ikut goyah.
Di titik ini, kita tidak lagi bicara soal pilihan kampus.
Kita bicara soal keseimbangan sistem pendidikan.
Jalur mandiri yang awalnya pelengkap, kini menjadi dominan. Dan ketika dominan, ia membawa konsekuensi: munculnya persepsi bahwa akses pendidikan tidak lagi sepenuhnya berbasis kemampuan, tetapi juga kemampuan finansial.
Di sinilah peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi—khususnya LLDIKTI Wilayah X—menjadi krusial.LLDIKTI punya mandat jelas:
membina PTS, menjaga mutu, dan memastikan ekosistem pendidikan tetap seimbang.
Artinya, ketika PTS mulai terjepit, lembaga ini tidak bisa diam.
“LLDIKTI harus hadir. Kalau tidak, kita sedang membiarkan ketimpangan ini tumbuh tanpa kontrol,” tegas Dr. Febby Dt. Bangso.
Editor : Editor