Perantau Minangkabau Bukan Diaspora

Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang, Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat. (Foto: Ist)
Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang, Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat. (Foto: Ist)

Diaspora: Sebuah Konsep Tentang Penyebaran Dan Keterpisahan

Secara historis dan akademik, istilah diaspora berkembang untuk menjelaskan pengalaman suatu kelompok yang tersebar dari tanah asalnya ke berbagai wilayah lain.

Dalam perkembangannya, diaspora digunakan dalam ilmu sosial untuk memahami komunitas yang hidup di luar homeland, tetapi tetap memelihara identitas, ingatan, hubungan, dan jaringan dengan tanah asal. Di sini terdapat unsur penting: dispersal atau penyebaran, hubungan dengan homeland, dan pengalaman hidup sebagai komunitas yang berada di luar tanah asal.

Dalam berbagai konteks sejarah dunia, konsep diaspora juga sangat berkaitan dengan pengalaman migrasi, pengasingan, pengusiran, displacement, kolonialisme, konflik, bahkan ketercerabutan.

Tentu, makna diaspora dalam ilmu sosial modern sudah berkembang jauh lebih luas dan tidak selalu berarti pengasingan. Namun justru di sinilah masalahnya. Tidak setiap kelompok yang hidup di luar tanah asal otomatis merupakan diaspora. Dan lebih jauh lagi, tidak setiap masyarakat yang mempunyai tradisi berpindah tempat dapat dijelaskan secara tepat hanya dengan konsep diaspora.

Minangkabau memiliki konsep sosial-kultural sendiri yang jauh lebih spesifik: merantau. Orang Minangkabau merantau bukan sekadar hidup di luar kampung halaman. Merantau bukan sekadar fakta geografis bahwa seseorang tinggal jauh dari kampung asalnya. Merantau adalah institusi sosial dan kebudayaan. Ia mempunyai sejarah, norma, etika, tujuan, orientasi sosial, dan hubungan yang khas dengan ranah.

Karena itu, seseorang anak Minangkabau yang merantau tidak dapat didefinisikan hanya berdasarkan pertanyaan: “Di mana dia tinggal?”. Tetapi juga harus dilihat: “Bagaimana hubungannya dengan ranah, kaum, suku, nagari, adat dan identitas Minangkabau?”. Di sinilah perbedaan fundamental itu mulai terlihat.

Diaspora lebih tepat digunakan untuk menjelaskan kondisi penyebaran suatu komunitas di luar tanah asal. Sedangkan merantau orang Minangkabau menjelaskan suatu proses sosial-kultural yang memang secara sadar menjadi bagian dari kehidupan orang Minangkabau.

Perbedaan pertama: diaspora adalah kondisi penyebaran, merantau adalah proses kebudayaan. Inilah perbedaan yang menurut saya paling mendasar. Diaspora lebih merupakan kategori untuk menjelaskan keberadaan sebuah komunitas yang tersebar.

Sedangkan merantau adalah proses yang dijalani seseorang dalam kebudayaan Minangkabau. Orang Minangkabau tidak disebut perantau hanya karena ia tinggal di luar Sumatera Barat. Ia menjadi perantau karena berada dalam sebuah tradisi sosial yang mengenal rantau sebagai ruang kehidupan.

Editor : Editor
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini