Di rumah paguno balun.
Ungkapan ini secara harfiah menggambarkan pohon madang yang tumbuh di hulu, tetapi belum berbuah dan belum berbunga. Kemudian dianalogikan dengan seorang bujang yang masih berada di kampung. Makna filosofisnya sangat dalam.
“Karantau bujang dahulu” bukan berarti adat memerintahkan setiap pemuda harus meninggalkan kampung. Maknanya adalah bahwa seorang laki-laki muda perlu mencari pengalaman, ilmu, kemampuan, jaringan, dan kemandirian di luar lingkungan asalnya.
Sedangkan, “Di rumah paguno balun”, berarti selama seseorang masih muda dan belum memiliki pengalaman serta kemampuan, keberadaannya di rumah belum banyak memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat. Jadi, rantau adalah ruang pembentukan kualitas diri.
Pemuda pergi bukan karena kampung tidak penting. Justru ia pergi dengan harapan suatu saat kembali membawa pengalaman, ilmu, keberhasilan, dan martabat untuk kampung halaman.
Ada lagi ungkapan “Padi indak gadang di pasamaian”. Kalau dikaitkan dengan tradisi merantau, filosofinya sangat menarik. Padi tidak akan menjadi besar hanya karena berada di tempat asalnya. Ia membutuhkan tanah yang baik, air, pengolahan, pemeliharaan, dan proses di tempat lain.Begitu pula seorang manusia. Seseorang tidak otomatis menjadi hebat hanya karena lahir di kampung yang baik. Ia harus mengalami proses kehidupan. Karena itu, merantau dalam perspektif Minangkabau dapat dipahami sebagai perjalanan dari ketergantungan menuju kemandirian, dari ketidaktahuan menuju pengalaman, dan dari seorang anak muda menjadi manusia yang mempunyai “isi” untuk dibawa pulang kepada masyarakat.
Tradisi merantau adalah kebanggaan sebuah keluarga. Akan semakin dihargai sebuah keluarga, kalau ada anggota keluarganya yang pergi merantau. Bisa dikatakan perantau adalah status sosial yang dianggap terhormat dalam masyarakat Minangkabau. Apalagi setelah dia merantau, berhasil dalam kehidupan dan sering pula membantu keluarga dan kampung halamannya. Ini sesuatu hal yang sangat membanggakan keluarga, kaum dan nagarinya.
Sebagai catatan, bahwa perantau Minangkabau tersebar di seluruh dunia. Jumlah perantau Minangkabau konon hampir sama banyaknya dengan orang yang ada di ranah. Perhitungan statistiknya secara analitik memang belum ada, baru hanya dalam perkiraan.
Perantau adalah aset nagari, yang sangat banyak membantu kemajuan kampung halamannya masing-masing. Perantau sangat berpengaruh terhadap indeks perekonomian nagari. Pernah dihitung selama lebaran, perputaran uang lebih dari 3 triliun dan bahkan bisa lebih. Belum lagi dalam keseharian, para perantau selalu mengirimkan uangnya secara rutin ke ranah, ke dunsanak, ke organisasi di kampung, sehingga perputaran perekonomian berjalan dengan baik.
Editor : Editor
