Pentingnya Sertifikasi Keinsinyuran untuk Mencegah Malapraktik di Bidang Teknik

PII Sumbar bekerja sama dengan Universitas Negeri Padang (UNP) untuk menyukseskan program sertifikasi keinsinyuran. (Foto: Ist)
PII Sumbar bekerja sama dengan Universitas Negeri Padang (UNP) untuk menyukseskan program sertifikasi keinsinyuran. (Foto: Ist)
Banner Mahyeldi

Padang, - Setiap sarjana teknik di Indonesia kini diwajibkan memiliki sertifikat keinsinyuran guna menjamin kelayakan dan keamanan hasil pembangunan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, setiap insinyur harus patuh terhadap standar teknis yang telah ditetapkan.

"Sebagian masyarakat masih belum menyadari pentingnya regulasi ini, padahal dalam undang-undang disebutkan bahwa pelanggaran standar tersebut dapat dianggap sebagai malapraktik," ujar Ketua Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumatera Barat, Nasirman Chan, pada Kamis (17/10) di Padang.

Nasirman menekankan bahwa untuk menghindari terjadinya malapraktik dalam pembangunan, sangat penting bagi setiap proyek untuk mengikuti aturan dan standar keteknikan yang berlaku.

Dengan demikian, baik pekerja maupun hasil kerja berupa bangunan akan terjamin dan laik fungsi.

Banyak insinyur yang bekerja di pemerintahan, namun tidak semuanya memahami pentingnya sertifikasi keinsinyuran.

"Masih banyak yang belum memiliki lisensi atau izin praktik. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi ini sangat diperlukan agar setiap insinyur dapat bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," lanjut Nasirman.

Saat ini, jumlah sarjana teknik dan pertanian di Sumatera Barat belum sepenuhnya terdata secara rinci.

Namun, dari data Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Sumbar, terdapat 2.294 anggota, dan hanya 640 di antaranya yang memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Artinya, sebagian besar sarjana teknik di wilayah tersebut belum memiliki sertifikasi.

Oleh karena itu, PII Sumbar akan terus mendorong sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan komunitas keahlian lainnya akan pentingnya sertifikasi ini.

Editor : Redaksi
Banner Guspardi GausBanner Supardi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini