DPD RI dan Jalan Panjang Menuju Bikameralisme yang Berkeadilan

Irdam Imran. (Foto: Ist)
Irdam Imran. (Foto: Ist)

Memiliki mandat konstitusional, tetapi kewenangannya terbatas.

Memiliki ruang pengawasan, tetapi rekomendasinya belum selalu menghasilkan koreksi kebijakan.

Jika kondisi seperti ini terus berlangsung, maka problemnya bukan hanya pada DPD.

Problemnya adalah pada kualitas representasi demokrasi kita.

Sebab rakyat tidak memilih wakil hanya untuk didengar.

Rakyat memilih wakil agar kehendaknya diperjuangkan.

Dari Demokrasi Elektoral ke Demokrasi Konstitusional

Inilah saatnya Indonesia bergerak dari demokrasi yang terlalu berorientasi elektoral menuju demokrasi yang lebih substantif dan konstitusional.

Pemilu memang penting.

Tetapi pemilu hanyalah pintu masuk.

Editor : Editor
PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini