DPD RI dan Jalan Panjang Menuju Bikameralisme yang Berkeadilan

Irdam Imran. (Foto: Ist)
Irdam Imran. (Foto: Ist)

Legitimasi elektoral DPD besar, tetapi daya konstitusionalnya relatif terbatas.

Bikameralisme Setengah Hati?

Dalam teori ketatanegaraan, parlemen dua kamar atau bicameralism dibangun untuk menghadirkan representasi yang lebih lengkap.

Kamar pertama biasanya merepresentasikan penduduk atau kekuatan politik.

Kamar kedua dapat merepresentasikan wilayah, negara bagian, atau kepentingan tertentu.

Dalam sistem federal seperti Amerika Serikat, Senat memberikan representasi yang kuat kepada negara bagian.

Dalam sejumlah negara kesatuan, kamar kedua juga digunakan untuk memastikan kepentingan wilayah tidak tenggelam dalam dominasi politik nasional.

Indonesia memilih jalan yang berbeda.

Kita memiliki DPR dan DPD.

Tetapi desain kewenangan DPD belum menjadikannya sebagai kamar yang memiliki kekuatan legislasi setara dengan DPR.

Editor : Editor
PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini