DPD RI dan Jalan Panjang Menuju Bikameralisme yang Berkeadilan

Irdam Imran. (Foto: Ist)
Irdam Imran. (Foto: Ist)

Maka menjelang Sidang Bersama 14 Agustus 2026, DPD RI harus berani bertanya kepada dirinya sendiri:

Apakah kita sudah menjadi suara daerah, atau baru menjadi penyampai suara daerah?

Perbedaannya sangat besar.

Penyampai suara hanya berbicara.

Representasi yang kuat mampu memengaruhi keputusan.

DPD RI harus bergerak dari yang pertama menuju yang kedua.

Sebab Indonesia tidak hanya membutuhkan demokrasi yang menghasilkan pemenang.

Indonesia membutuhkan demokrasi yang mampu menghasilkan kebijakan yang adil.

Dan keadilan tidak boleh hanya diukur dari perspektif pusat.

Ia harus dilihat dari Aceh sampai Papua, dari Sumatera sampai Maluku, dari Kalimantan sampai Nusa Tenggara, dari pulau besar hingga pulau-pulau kecil yang sering luput dari radar kekuasaan.

Editor : Editor
PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini