Parlemen membutuhkan koreksi publik.
Dan kebijakan nasional membutuhkan perspektif daerah.
DPD RI sebenarnya memiliki peluang memainkan fungsi tersebut.
Ia dapat menjadi constitutional counterweight terhadap kecenderungan sentralisasi kebijakan.
Bukan menjadi oposisi pemerintah.
Bukan pula menjadi pesaing DPR.Melainkan menjadi kekuatan koreksi ketika kebijakan nasional menyentuh kepentingan daerah.
Pemerintah harus dapat dikritik tanpa harus dijatuhkan.
DPR harus dapat diawasi tanpa harus dilemahkan.
Dan DPD harus dapat diperkuat tanpa harus mengurangi fungsi DPR.
Editor : Editor


