Ketimpangan Akses Pendidikan di Daerah 3T: Evaluasi Kebijakan Pemerataan Pendidikan

Seorang guru memberikan pelajaran di sekolah terpencil di daerah 3T, berjuang mengajar meski fasilitas terbatas. (Foto: Ist)
Seorang guru memberikan pelajaran di sekolah terpencil di daerah 3T, berjuang mengajar meski fasilitas terbatas. (Foto: Ist)

Kebijakan Pemerintah untuk Mengatasi Ketimpangan

1. Alokasi Anggaran Afirmatif (APBN)

Anggaran dialokasikan untuk pembangunan sekolah, bantuan operasional, dan program pendidikan di daerah 3T. Namun, distribusi sering terhambat birokrasi, kapasitas daerah, dan kondisi geografis (Kemenkeu, 2022).

Baca juga: Airmata Ira

2. Program SM-3T

Ribuan sarjana dikirim untuk mengajar di daerah 3T, membantu kekurangan guru sekaligus memberikan pengalaman sosial bagi calon pendidik (Setkab, 2021). Retensi guru tetap rendah karena sebagian kembali ke kota setelah masa tugas berakhir.

3. Model Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal

Kemendikbud menyesuaikan kurikulum dengan budaya lokal, bahasa setempat, dan kebutuhan masyarakat (Kemendikdasmen, 2020). Namun implementasi tergantung kesiapan guru dan sekolah.

4. Digitalisasi Pendidikan

Pemerintah mempercepat distribusi perangkat digital dan platform pembelajaran. Tanpa listrik stabil dan internet, digitalisasi menjadi solusi setengah jalan (Setneg, 2024).

5. Pengawasan Legislatif

Komisi X DPR membentuk Panja Pendidikan 3T untuk memastikan anggaran tepat sasaran dan mendorong insentif bagi guru di wilayah terpencil.

Editor : Editor
Banner WIES 2025 -1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini